Pendanaan UMKM? Emang Aman?

pendanaan umkm

Ingin mulai investasi? Tapi bingung memilih instrumen investasinya? Kamu bisa coba investasi dengan melakukan pendanaan UMKM, lho. 

“Emangnya aman, ya?”

Jawabannya, bisa jadi!

Artinya, kamu harus tahu bahwa semua pendanaan di instrumen investasi manapun pasti ada risikonya, termasuk pendanaan UMKM. 

Nah, supaya kamu makin yakin untuk melakukan pendanaan UMKM, cek fakta-fakta berikut, yuk!


Pahami Hal-hal Berikut Sebelum Melakukan Pendanaan UMKM

Masih ragu untuk melakukan pendanaan UMKM? 

Kalau iya, setidaknya terdapat 3 hal yang perlu kamu pahami. Yuk, simak!


1. Termasuk dalam Pendanaan Sektor Riil

Umumnya, terdapat dua jenis investasi yang bisa kamu pilih, yaitu ada yang berwujud, ada pula yang tidak. 

Maksudnya gimana, tuh?

Jadi, berdasarkan wujudnya, investasi terbagi menjadi dua, yaitu investasi sektor riil dan non riil. 

Keduanya memiliki kesamaan, yaitu besaran keuntungan dan kerugian yang tergantung pada jenis produk yang diinvestasikan dan strategi masing-masing investor

Pendanaan UMKM merupakan salah satu jenis pendanaan sektor riil. Artinya, jenis investasi atau pendanaan ini memiliki aset yang terlihat dan panca indera kita bisa menyentuhnya secara langsung. 

Iya, dong?

Kamu bisa mengamati secara langsung bisnis seperti apa yang kamu danai dan apakah bisnis yang kamu danai berkembang atau tidak. Intinya, kamu bisa mengawasi dan melihat bagaimana UMKM tersebut berjalan. 

Setelah menyalurkan pendanaan, ketika usaha tersebut sudah menghasilkan keuntungan kamu bisa meminta bagian dari keuntungan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. 


2. Terdapat Regulasi

Layanan pinjam meminjam antara lender (pendana) dan borrower (peminjam) dikenal juga dengan peer-to-peer lending

Untuk memberikan keamanan bagi pemberi pinjaman maupun peminjam terdapat beberapa peraturan dalam penyelenggaraannya. Tugas ini telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Desember 2016 untuk mengatur dan mengawasi peer-to-peer lending di Indonesia.

Lebih lanjut, pada awal tahun 2018 OJK mengeluarkan peraturan bahwa semua perusahaan penyedia layanan peer-to-peer lending wajib telah memperoleh izin dari OJK sebelum memulai dan menjalankan bisnis. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penipuan, terutama saat menarik uang dari pendana. 

Selain itu, di bawah peraturan tersebut, perusahaan P2P wajib menyetorkan modal saat pendirian paling sedikit Rp25 miliar. Kemudian, penyelenggara juga wajib setiap saat memiliki ekuitas paling sedikit Rp12,5 miliar. Adapun jika kamu ingin mengetahui regulasi lengkapnya bisa kunjungi laman resmi OJK.

Untuk itu, kamu tak perlu ragu lagi untuk mulai melakukan pendanaan di UMKM. Namun sebelum itu, pastikan kamu memilih platform yang sudah memperoleh izin dan diawasi oleh OJK, ya. 

Biasanya, platform penyedia akan memasang logo terdaftar atau berizin yang dikeluarkan OJK pada platform resminya. Selain itu, kamu juga bisa mengetahui apakah platform tersebut sudah terdaftar atau tidak melalui laman resmi OJK.


3. Tidak Terpengaruh oleh Naratif Ekonomi

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pendanaan UMKM merupakan sektor riil. 

Hal inilah yang membedakan pendanaan ini dengan investasi saham, deposito, obligasi, maupun asuransi yang termasuk investasi sektor non riil. Naik turunnya harga pada sektor non riil bisa dipengaruhi oleh beberapa hal, misalnya kebijakan pemerintah baik yang bersifat wacana maupun resmi dan naik turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Mengapa hal tersebut tidak mempengaruhi pendanaan UMKM?

Sebab, imbal hasil pendanaan UMKM umumnya sudah terprediksi sesuai dengan penawaran persentase imbal hasil yang ditawarkan platform penyedia. 

Akan tetapi, kamu tetap harus pahami risikonya, seperti gagal bayar


Jadi, bagaimana menurut kamu? Tertarik melakukan pendanaan UMKM? Kalau iya, KoinP2P dari KoinWorks bisa jadi pilihan kamu, lho.

Hanya dengan Rp100 ribu saja kamu sudah bisa melakukan pendanaan dengan imbal hasil hingga 18% per tahun!

Selain itu, dengan melakukan pendanaan KoinP2P maka secara otomatis kamu juga turut berkontribusi memajukan UMKM Indonesia, lho. 

Yuk, gabung!

Dengan KoinWorks, #SatuKlikUntukWujudkan finansial impianmu.

Kunjungi KoinP2P!

Dapatkan berbagai informasi seputar Pengembangan Bisnis dan Daily lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Gina Valerina

Gina Valerina

Gina began her professional journey within the realm of finance, accumulating a wealth of invaluable insights and hands-on experiences. Building upon this extensive background, she uses her expertise to carefully create informative articles. Each article is born from in-depth research and her unwavering dedication to providing her audience with well-verified insights.
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.