Setiap bisnis tentunya perlu mendaftar merek dagangnya agar tidak ada orang lain yang menggunakan merek tersebut. Lalu bagaimana dan berapa biaya, syarat dan cara mendaftarkan merek dagang? Untuk biayanya sendiri ada beberapa kategori berdasarkan skala bisnis dan cara pendaftaran.
Jika, bisnis camilanmu masih dalam kategori UMKM maka biayanya lebih terjangkau dibandingkan kategori umum. Supaya tidak penasaran lagi mengenai biaya, syarat, dan cara mendaftarkan merek dagang berikut ini.
Daftar Isi
Biaya Pendaftaran Merek Dagang dalam Bisnis Camilan
Mendaftarkan merek dagang secara resmi akan melindungi brand produkmu dari oknum nakal yang ingin merebut brand yang sudah kamu bangun susah payah. Tidak ada salahnya mengeluarkan sedikit uang untuk mengurus pendaftaran merek dagang karena manfaatnya cukup penting bagi bisnis.
Berikut ini rincian biaya pendaftaran merek dagang selengkapnya:
Pendaftaran Merek Dagang untuk UMKM
Jika, bisnismu masuk dalam kategori UMKM maka kamu perlu menyiapkan dana sebesar Rp600 ribu untuk biaya pendaftaran secara offline. Sementara untuk biaya perpanjangan secara offline kamu perlu menyiapkan dana sebesar Rp1,2 juta.
Namun, jika ingin mendaftar secara online kamu perlu menyiapkan dana pendaftaran sebesar Rp500 ribu. Sementara untuk perpanjangan secara online dibutuhkan biaya sebesar Rp1 juta saja.
Pendaftaran Merek Dagang untuk Umum
Bagi pelaku bisnis di luar kategori UMKM kamu perlu menyiapkan dana sebesar Rp2 juta untuk melakukan pendaftaran secara offline. Sementara untuk biaya perpanjangan secara offline adalah sebesar Rp2,5 juta.
Biayanya akan lebih terjangkau lagi jika melakukan pendaftaran dan perpanjangan secara online. Untuk biaya pendaftaran secara online diperlukan dana sebesar Rp1,8 juta dan untuk biaya perpanjangan adalah Rp 2,25 juta saja.
Untuk masa berlaku merek dagang yang sudah berhasil melakukan pendaftaran adalah 10 tahun. Setelah 10 tahun kamu perlu melakukan perpanjangan jika ingin mempertahankan merek tersebut.
Proses perpanjangan bisa kamu lakukan mulai dari 6 bulan sebelum masa berlaku tersebut habis.
Persyaratan Pendaftaran Merek Dagang dalam Bisnis Camilan
Dalam melakukan pendaftaran merek dagang kamu perlu mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu. Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika mengajukan pendaftaran merek dagang:
Label Merek
Syarat pertama adalah mencantumkan label merek atau etiket sebanyak 10 lembar. Etiket tersebut harus berukuran minimal 2×2 cm dan maksimal 9×9 cm dalam format gambar JPG. Pastikan etiket yang kamu cantumkan belum pernah digunakan oleh pihak lain.
Formulir Permohonan
Selanjutnya kamu harus mengisi formulir permohonan pengajuan pendaftaran merek dagang secara lengkap sesuai data yang valid.
Surat Rekomendasi dari UKM Binaan
Apabila bisnis camilan yang kami jalankan masuk dalam kategori UMKM maka dibutuhkan surat rekomendasi dari UKM binaan dan surat pernyataan UKM yang sudah dilengkapi materai.
Persyaratan tersebut bisa kamu dapatkan setelah mendaftarkan bisnis camilanmu ke UMKM dan Dinas Koperasi setempat.
Bukti Pembayaran
Sebelum melanjutkan proses pendaftaran merek dagang pastikan kamu sudah melunasi biaya pendaftaran. Lampirkan bukti pembayaran ke dalam dokumen persyaratan saat mengajukan pendaftaran ke proses berikutnya.
Surat Kuasa
Apabila kamu melakukan proses pendaftaran merek dagang ini dengan melalui perwakilan maka kamu wajib untuk melampirkan surat kuasa.
Perlu kamu ingat bahwa informasi terkait biaya, syarat dan cara mendaftarkan merek dagang ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari instansi terkait.
Cara Pendaftaran Merek Dagang secara Online
Dalam melakukan pendaftaran merek dagang kamu akan melalui dua proses, yaitu proses pemesanan kode billing dan proses pendaftaran merek. Berikut ini langkah-langkah melakukan dua proses tersebut:
Cara Memesan Kode Billing
Pertama kamu harus memesan kode billing terlebih dahulu sebelum mendaftar merek dagang bisnis camilanmu. Melalui proses ini kamu akan mendapatkan invoice yang berguna untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran merek dagang. Berikut ini langkah-langkah memesan kode billing:
- Pertama buka aplikasi browser lalu kunjungi website http://simpaki.dgip.go.id/
- Lalu kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir menggunakan data yang valid
- Di bagian kolom ‘Pemohon’ pilih opsi yang tepat, contohnya Usaha Mikro dan Kecil Menengah untuk bisnis industri camilan rumahan
- Lalu cek kelengkapan data yang telah kamu isi selanjutnya centang kolom bertuliskan ‘Saya telah membaca syarat dan ketentuan di atas’
- Kemudian pilih tombol ‘Proses’ selanjutnya tunggu hingga invoice muncul
- Setelah mendapatkan invoice selanjutnya lakukan pembayaran sesuai biaya yang tertera pada invoice dalam waktu 24 jam
Proses Pendaftaran Merek Dagang
Setelah pembayaran selesai kamu akan mendapatkan kode pengajuan merek dagang yang berlaku dalam waktu 14 hari. Jadi, pastikan kamu segera mengurusnya sebelum lewat dari waktu yang telah ditentukan tersebut.
Berikut ini langkah-langkah mengajukan pendaftaran merek dagang selengkapnya:
- Buka aplikasi browser lalu kunjungi website http://simpaki.dgip.go.id/
- Selanjutnya kamu akan diarahkan untuk mengisi kolom pendaftaran
- Setelah selesai mengisi kolom pendaftaran selanjutnya pilih tombol ‘Selesai’
- Jangan berpindah layar dulu, tunggu hingga muncul notifikasi yang menyatakan bahwa proses pendaftaran telah berhasil.
Sudah Siap Mendaftarkan Merek Dagang Bisnis Camilanmu Sekarang?
Setelah membaca informasi di atas bisa kamu lihat bahwa proses pendaftaran merek dagang secara online bukanlah hal yang sulit. Semua pelaku usaha bisa mendaftarkan merek dagangnya dengan mengikuti cara-cara di atas.
Melalui informasi biaya, syarat dan cara mendaftarkan merek dagang di atas, sekarang kamu tidak perlu bingung lagi mengajukan pendaftaran merek pada bisnis camilanmu.
Untuk para pelaku usaha kecil dan menengah, online sellers, dan freelancers. Kamu bisa lihat artikel lainnya di KoinWorks untuk dapatkan insight positif bagaimana cara berbisnis!
Nikmati kemudahan transaksi bisnis dan keuangan kamu dalam satu aplikasi hanya di KoinWorks NEO!