Cara Daftar Perizinan untuk Bisnis Wisata, Komplet!

Bagaimana cara yang tepat untuk daftar perizinan bisnis wisata milikmu?

Mengetahui biaya, syarat, dan cara mendaftarkan perizinan untuk bisnis wisata tentu adalah hal penting yang harus seorang pemilik bisnis wisata ketahui.

Setiap pemilik bisnis bisnis yang ingin mendaftarkan bisnis dan izinnya secara legal, tentu harus mendaftarkannya pada lembaga yang berwenang.

Kamu bisa melakukannya langsung secara online maupun offline ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Proses pendaftaran secara online tentunya akan lebih mudah & praktis. Kamu hanya perlu mempersiapkan beberapa syarat agar prosesnya bisa berlangsung dengan lancar.

Informasi selengkapnya bisa kamu simak berikut ini.


Apa itu Izin Usaha Pariwisata?

Sebelum masuk ke pembahasan mengenai biaya, syarat, dan cara mendaftarkan perizinan untuk bisnis wisata, yuk kenali terlebih dahulu apa itu Izin Usaha Pariwisata.

Izin Usaha Pariwisata merupakan sebuah perizinan yang setiap pengelola bisnis pariwisata butuhkan.

Setelah memenuhi syarat dan pendaftaran selesai, izin ini akan langsung Lembaga OSS terbitkan.

Selain itu, izin ini baru akan keluar setelah pengelola memulai kegiatan dan pelaksanaan komersial, maupun operasional, dengan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.


Apa Manfaat Memiliki Izin Usaha Pariwisata?

Sebelum mengurus biaya, syarat, dan cara mendaftarkan perizinan untuk bisnismu, mungkin kamu akan bertanya-tanya apa saja manfaat dari memiliki perizinan ini.

Kamu bisa melihat beberapa manfaatnya di bawah ini:

  • Sebagai bukti bahwa bisnis pariwisata yang kamu kelola memang legal, dan tidak melanggar hukum.
  • Sarana promosi.
  • Syarat penunjang usaha.
  • Mempermudah dalam mendapatkan sponsor.

Dalam membuat izin usaha pariwisata, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan, di antaranya adalah jenis izin usaha pariwisata, dan bentuk usaha yang akan kamu ajukan.

Berikut penjelasan lengkapnya:


1. Izin usaha pariwisata

Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI, sebagaimana yang tertulis dalam Permenpar No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata, ada dua jenis perizinan yang harus dipersiapkan yaitu Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

Perihal Izin Usaha, bisnismu harus mengantongi TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang akan berlaku selama bisnis wisata tersebut kamu kelola. TDUP bisa kamu dapatkan setelah bisnismu mendapatkan NIB.

Beberapa syarat yang harus bisnismu penuhi dalam pembuatan TDUP yaitu:

  • Izin Lokasi
  • Izin Lingkungan
  • Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB)

Sementara itu, Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan diperlukan oleh bisnis wisata yang menggunakan ruang laut secara menetap untuk kawasan objek wisata.


2. Bentuk usaha pariwisata

Berdasarkan Permenpar No. 10 Tahun 2018 menjelaskan bahwa perusahaan perseorangan adalah bentuk usaha yang dikelola oleh satu orang sebagai pengendali semua keputusan dan penerima profit, serta menjadi penanggung jawab atas semua utang dan kewajiban.

Sementara itu, perusahaan non perseorangan merupakan sebuah usaha yang dikembangkan oleh dua orang atau lebih dengan peran yang berbeda.

Contoh pelaku usaha non perseorangan yaitu:

  • Perseroan Terbatas
  • Badan Usaha yang didirikan oleh Yayasan
  • Koperasi
  • CV
  • Firma
  • Lembaga Penyiaran
  • Perusahaan Umum dan Perusahaan Umum Daerah
  • Persekutuan Perdata
  • Badan Layanan Umum
  • Badan hukum lainnya yang dimiliki oleh Negara

Dengan demikian, pemilik bisnis wisata bisa berbentuk perseorangan maupun non perseorangan.

Namun, keduanya tetap wajib melakukan pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) terlebih dahulu, agar bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas Pelaku Usaha.


Syarat Izin Usaha Pariwisata

Izin bisnis usaha pariwisata harus dalam bentuk badan hukum PT atau CV, dan jelas disebutkan dalam Permenpar No. PM.85/HK.501/MKP/2010.

Sesudah badan hukum terbentuk, kamu bisa mempersiapkan beberapa syarat administratif untuk membuat izin usaha pariwisata.

Berikut adalah syarat-syaratnya:

  • Akta Perseroan Terbatas (khusus travel)
  • NPWP Perusahaan
  • Domisili Perusahaan
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Surat Izin Usaha Pariwisata
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Surat Izin Tetap atau Sementara untuk menjadi anggota ASITA

Persyaratan Keanggotaan ASITA

ASITA merupakan kepanjangan dari Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies.

Keanggotaan ASITA sendiri terbagi menjadi dua, yaitu Keanggotaan Penuh dan Keanggotaan Peserta.

Salah satu syarat utama untuk mendapatkan Izin Usaha Pariwisata yaitu bisnis wisata terdaftar menjadi salah satu anggota dari ASITA.

Dalam hal ini, kamu perlu mempersiapkan beberapa persyaratan berikut:

  • Denah Lokasi Kantor
  • Riwayat Hidup Pimpinan dan Tenaga Ahli Perusahaan
  • Badan Usaha Berbentuk PT
  • Struktur Organisasi Perusahaan
  • Berkas Permohonan oleh DPD ke DPP
  • Status Kantor Tempat Usaha
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Prosedur Pembuatan Surat Izin Usaha Pariwisata

Sebelum melakukan prosedur ini, kamu perlu mengetahui bahwa prosedur ini biasanya akan berbeda-beda pada setiap wilayan.

Namun, secara garis besar alur pembuatannya yaitu sebagai berikut.

  • Mengisi formulir permohonan terlebih dahulu di loket BPMPPT
  • Mengajukan formulir terhadap Bupati atau Kepala Daerah
  • Meminta surat pengantar untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
  • Pengecekan berkas permohonan
  • Mengambil surat izin ke loket pengambilan
  • Menyusun proposal bisnis usaha
  • Status tempat usaha lengkap beserta foto

Biaya Pengurusan Perizinan Bisnis Wisata

Untuk perkiraan biaya yang harus kamu keluarkan dalam pembuatan izin wisata ini biasanya akan berbeda-beda, tergantung dari produk wisata yang ingin bisnismu daftarkan.

Karena itu, kamu harus mempersiapkan modal yang cukup untuk membuat perizinan ini.

Setelah biaya, syarat, dan cara mendaftarkan merek dagang untuk bisnis wisata ini berhasil kamu selesaikan, kamu bisa langsung mengelola bisnis tersebut dengan sebaik-baiknya.


Sudah Paham Cara Daftar Perizinan pada Bisnis Wisata?

Itulah pembahasan singkat mengenai cara, prosedur, dan biaya yang bisnismu perlu siapkan untuk mendaftarkan bisnis & merek bisnis wisata.

Mulai dari memahami apa itu izin usaha pariwisata, apa manfaat dan syarat-syaratnya, hingga mendaftarkan bisnismu menjadi anggota ASITA.

Semoga bermanfaat!

. . .

Kalau kamu termasuk salah satu pelaku usaha kecil, online sellers, atau freelancers, KoinWorks punya satu solusi nih untuk semua kebutuhan keuangan kamu.

Mulai dari transfer antar bank tanpa biaya admin, pembuatan invoice & laporan keuangan, hingga ke akses yang fleksibel untuk mendapatkan pinjaman– semua ini khusus untuk mendukung usaha & bisnis kamu, dan bisa kamu dapatkan di KoinWorks NEO.

Yuk, cari tahu lebih banyak tentang KoinWorks NEO di sini!


KoinWorks NEO Lead Gen Form
Kelola Bisnis Lebih Cepat dan Mudah.
Yuk, Daftar Menjadi Bagian dari KoinWorks NEO Sekarang!
Apakah Bentuk Usahamu Saat Ini?

Dapatkan berbagai informasi seputar lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Gina Valerina

Gina Valerina

Gina began her professional journey within the realm of finance, accumulating a wealth of invaluable insights and hands-on experiences. Building upon this extensive background, she uses her expertise to carefully create informative articles. Each article is born from in-depth research and her unwavering dedication to providing her audience with well-verified insights.
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Panduan Bisnis untuk Usahamu
[Download Ebook] 7 Tanda Bisnis Kamu Butuh Pinjaman Usaha
[Download Ebook] 7 Tanda Bisnis Kamu Butuh Pinjaman Usaha
Strategi Bisnis Untuk Raih Untung Maksimal di Ramadan 2022
[Download Ebook] Strategi Bisnis untuk Raih Untung Maksimal di Ramadan 2022
[Download Ebook] Strategi Bisnis untuk Raih Untung Maksimal di Ramadan 2022
Kiat Cerdas Mencapai Kebebasan Finansial ebook cover
[Download Ebook] Kiat Cerdas Mencapai Kebebasan Finansial
[Download Ebook] Kiat Cerdas Mencapai Kebebasan Finansial
E-Book Gratis

Bacaan pilihan untuk kamu, para pejuang mimpi

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.