Bagaimana cara membangun perusahaan atau CV yang tepat untuk sebuah bisnis pisang goreng?
Setelah bisnis pisang goreng milikmu mulai berkembang, lalu kamu ingin menambah gerai di banyak lokasi, saatnya kamu harus serius membangun bisnis.
Salah satu langkahnya ialah dengan membentuk badan usaha seperti CV (Commanditaire Vennootschap). Cara membangun CV untuk bisnis pisang goreng bisa dibilang cukup mudah.
Namun, sebelum itu kamu perlu pahami dulu apa itu CV, dan apa bedanya dengan PT (Perseroan Terbatas) yang juga termasuk badan usaha.
Jika kamu lihat dari bentuknya, PT merupakan badan usaha berbentuk badan hukum yang terikat dengan aturan undang-undang. Sedangkan CV bukan badan hukum.
Secara garis besar, persyaratan untuk membangun CV lebih mudah daripada membangun PT, sehingga cocok untuk bisnis baru yang sedang berkembang.
Daftar Isi
Manfaat Membangun CV untuk Bisnis Pisang Goreng
Nah, berikut adalah beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan dari membangun sebuah CV untuk bisnis pisang goreng yang sedang kamu rintis.
Silakan disimak!
1. Memudahkan pengembangan bisnis
Ketika membangun CV, itu berarti kamu mengurus segala bentuk izin usaha.
Dengan adanya bukti legalitas, ini akan memudahkanmu mengembangkan bisnis, mendapatkan tambahan pinjaman modal dari bank, atau lembaga keuangan.
Kemudian kehadiran CV juga membuatmu lebih mudah bermitra dengan pemilik bisnis lain.
2. Bukti taat hukum
Mendirikan CV juga menjadi bukti bahwa kamu sebagai seorang pemilik bisnis yang taat pada hukum.
Dengan mengikuti aturan dan prosedur yang sudah disahkan, membuatmu bisa berbisnis lebih tenang dan nyaman.
3. Membuka peluang kerja sama
Menjadi badan usaha membuat terbukanya peluang kerja sama lebih luas.
Beberapa mitra bisnis lebih memilih bekerja sama dengan bisnis yang sudah memiliki izin dan legalitas hukum yang jelas.
Syarat Bangun CV untuk Bisnis Pisang Goreng
Sebelum mendirikan badan usaha, pahami dulu syarat-syarat pendirian CV dan dokumen apa yang harus kamu siapkan.
- CV harus didirikan oleh dua orang; yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif
- Pendiri CV adalah seorang WNI; dengan kepemilikan perusahaan 100% oleh WNI, tanpa ada pemodal asing.
- Membuat akta notaris
-
- Melampirkan fotokopi KTP sekutu aktif dan pasif.
- Melampirkan fotokopi NPWP dari penanggung jawab di perusahaan.
- Keterangan domisili menggunakan meterai.
- Surat pernyataan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI)
8 Cara Membangun CV Usaha untuk Bisnis Pisang Goreng
Cara membangun CV untuk bisnis bisnis pisang goreng melewati prosedur pengajuan yang cukup memakan waktu.
Berikut ini langkah pembuatan CV untuk bisnismu. Yuk, disimak!
1. Menentukan pendiri CV
Langkah pertama dalam membangun CV adalah menentukan pendiri CV.
CV harus didirikan oleh 2 orang; satu orang sebagai sekutu aktif dan satu lagi sebagai sekutu pasif.
Sekutu aktif bertugas mengurus operasional perusahaan, membuat perjanjian, dan menjalin hubungan dengan pihak ketiga.
Sedangkan satu orang lagi akan berperan sebagai sekutu pasif. Berbeda dengan sekutu aktif, sekutu pasif tidak harus ikut campur mengurus perusahaan. Ia hanya bertanggung jawab menjadi investor yang berperan memberikan modal.
Selain itu, sebaiknya kamu tentukan bagaimana pembagian properti sejak awal pendirian CV. Karena aset personal bisa termasuk ke dalam aset perusahaan.
Berbeda dengan PT yang memisahkan modal usaha dengan properti pribadi.
2. Mempersiapkan dokumen pendirian CV
Dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mendirikan CV sudah diatur dalam Pasal 19 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang), yaitu terdiri dari:
- Nama CV
- Nama sekutu yang berkuasa
- Domisili perusahaan
- KTP orang yang terlibat proses pendirian CV
- Tujuan dan sasaran pembuatan CV
- Tanggal pendaftaran akta pendirian ke Pengadilan Negeri (PN)
3. Mengajukan Nama CV ke Kemenkumham
Langkah selanjutnya adalah mengajukan nama CV ke Kemenkumham.
Pengajuan bisa kamu lakukan melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU).
Berikut ini hal yang harus kamu perhatikan saat pengajuan nama CV:
- Nama CV yang kamu tulis menggunakan huruf latin.
- Nama CV belum dipakai secara sah oleh CV atau firma lain yang terdaftar di SABU.
- Nama CV tidak mengandung sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan kesusilaan.
- Nama yang berbeda dengan lembaga resmi pemerintah atau lembaga internasional, kecuali telah mendapatkan izin.
- Nama CV tidak menggunakan angka atau susunan huruf yang tidak membentuk kata.
4. Membuat akta notaris pendirian CV
Setelah mengajukan nama, selanjutnya kamu bisa menemui notaris untuk membuat akta pendirian CV.
Di dalamnya memuat beberapa keterangan mulai dari alamat kedudukan CV, total modal, kontribusi setiap sekutu, terrmasuk maksud dan tujuan bidang usaha.
Sesudah akta notaris selesai, semua pendiri bisnis diharuskan menandatangani akta notaris langsung di hadapan notaris.
Jika salah satu pendiri berhalangan hadir, maka bisa digantikan oleh seseorang yang sudah membawa surat kuasa dari pendiri tersebut, untuk menggantikannya menandatangani akta.
5. Membuat surat keterangan domisili perusahaan
Langkah berikutnya pemilik bisnis membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), yaitu surat yang memberitahu lokasi bisnismu.
Dokumen ini pemerintah setempat tingkat kelurahan/desa yang akan menerbitkan, sesuai domisili CV.
SKDP adalah dokumen penting karena akan kamu pakai untuk pembuatan izin usaha, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan NPWP.
6. Membuat NPWP perusahaan
Kamu juga harus membuat Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP untuk bisnis.
Ajukan pembuatan NPWP badan usaha ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili CV.
NPWP akan terus kamu gunakan untuk pengurusan pajak ke depannya dan dokumen pelengkap administrasi lainnya.
Untuk membuat NPWP, kamu harus menyiapkan akta notaris pendiri CV, fotokopi KTP, KK, NPWP, serta SK yang telah Kemenkumham keluarkan.
7. Mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri
Cara membangun CV untuk bisnis selanjutnya ialah mendaftarkan CV ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, sesuai domisili CV.
Lalu, pastikan semua dokumen yang sudah kamu persiapkan sebelumnya kamu bawa serta ke PN.
Dokumen tersebut, seperti SKDP, NPWP badan usaha, dan nama CV. Proses pendaftaran ini kurang lebih memakan waktu 2 bulan.
8. Membuat NIB
Setelah PN setempat mengeluarkan persetujuan, perjalanan pengajuan ini belum selesai.
Kamu harus mengurus NIB (Nomor Izin Berusaha). Pengajuan NIB sebaiknya kamu lakukan secara online melalui laman OSS (Online Single Submission).
Sudah Paham Cara Membangun CV Usaha untuk Bisnis Pisang Goreng?
Itulah pembahasan dan beberapa cara membangun CV untuk bisnis pisang goreng yang sedang kamu rintis.
Prosesnya terlihat panjang, tetapi saat kamu jalani nanti akan terasa pengurusan izin berjalan dengan cepat.
Semoga bermanfaat!
. . .
Kalau kamu termasuk salah satu pelaku usaha kecil, online sellers, atau freelancers, KoinWorks punya satu solusi nih untuk semua kebutuhan keuangan kamu.
Mulai dari transfer antar bank tanpa biaya admin, pembuatan invoice & laporan keuangan, hingga ke akses yang fleksibel untuk mendapatkan pinjaman– semua ini khusus untuk mendukung usaha & bisnis kamu, dan bisa kamu dapatkan di KoinWorks NEO.
Yuk, cari tahu lebih banyak tentang KoinWorks NEO di sini!