Kenali 5 Perbedaan Saham Preferen dan Saham Biasa

perbedaan saham preferen dan saham biasa

Apa saja perbedaan saham preferen dan saham biasa?

Secara umum, saham adalah dokumen berharga yang menampilkan dan menjadi bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan atau emiten. 

Tak peduli banyak atau sedikit, selama memiliki saham sebuah perusahaan maka seseorang dapat disebut sebagai pemilik perusahaan. 

Tentunya, pemilik saham juga berhak atas keuntungan dari perusahaan.

Lebih lanjut, belajar saham tak lengkap rasanya tanpa mengenali jenis saham itu sendiri. Nah, di artikel kali ini, KoinWorks akan mengajak kamu mengenali perbedaan kedua jenis saham tersebut. 

Mengenal Saham Preferen dan Saham Biasa

Saham preferen adalah saham yang memprioritaskan para pemegang sahamnya, di mana mereka memiliki hak lebih dibandingkan orang yang memiliki saham biasa. 

Tidak hanya itu, mereka juga memiliki keistimewaan untuk mendapat dividen terlebih dahulu. 

Kemudian, saham yang dikenal juga sebagai preferred stock ini juga merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara saham biasa dan obligasi

Sehingga, saham ini dapat memberikan pendapatan tetap berbentuk bunga obligasi.

Sedangkan, saham biasa (common stock) adalah saham yang menyatakan kepemilikan seorang investor atas saham yang dibelinya.

Lalu, apa lagi perbedaan saham preferen dan saham biasa? 

Simak ulasannya, yuk.

Perbedaan Saham Preferen dan Saham Biasa

1. Dividen

Sebagai pemegang saham, tentu akan mendapatkan dividen dari perusahaan.

Meski begitu, terdapat perbedaan dari segi pembagian dividennya, lho.

Pemegang saham preferen akan mendapatkan dividen dalam jumlah tetap (fix dividen). Dan pembayaran dividennya didahulukan daripada pemegang saham biasa.

Sebaliknya, pemegang saham biasa akan mendapatkan dividen yang jumlahnya menyesuaikan dengan keuntungan perusahaan

Artinya, jika perusahaan tersebut rugi, pemegang saham biasa bisa saja tidak mendapatkan dividen. 


2. Berdasarkan Sifatnya

Saham preferen adalah jenis saham yang dikenal juga sebagai gabungan antara obligasi dan saham biasa yang menghasilkan pendapatan tetap, seperti obligasi dan bunga.

Sedangkan, saham biasa merupakan jenis saham yang didaftarkan oleh perusahaan dan menempatkan pemegangnya pada posisi paling akhir dalam pembagian dividen dan hak atas kekayaan perusahaan.

Maksudnya gimana, tuh?

Jadi, ketika seseorang membeli saham biasa di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka mereka tidak memiliki hak istimewa untuk memperoleh dividen tetap dan didahulukan dalam pembagian dividen seperti pemegang saham preferen. 


3. Ketika Perusahaan Bangkrut

Jika perusahaan dinyatakan bangkrut atau rugi, perlakuan bagi pemegang kedua jenis saham ini pun berbeda.

Pemegang saham preferen akan diutamakan dalam mengklaim aset. 

Sedangkan, bagi pemegang saham biasa urutan klaim aset berada di paling akhir.

Memangnya, bagaimana urutan klaim aset bagi perusahaan yang bubar?

Singkatnya, urutan klaim aset yang paling awal adalah kreditur (bank dan pemegang obligasi), pemegang saham preferen, dan terakhir pemegang saham biasa. 


4. Hak Voting

Meskipun disebut sebagai saham istimewa, nyatanya pemegang saham preferen tidak memiliki hak voting. Mereka berhak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), namun tidak memiliki hak voting.

Sedangkan, pemilik saham biasa memiliki hak voting. Di mana setiap lembar saham yang dimiliki, pemilik saham memiliki satu vote (suara). Artinya, semakin banyak saham yang kamu miliki, semakin besar pula pengaruh kamu di perusahaan tersebut. 


5. Jumlah Perusahaan yang Mengeluarkan

Saham preferen memiliki banyak keistimewaan bagi pemegang sahamnya, untuk itulah tidak banyak perusahaan yang mengeluarkannya.

Melansir dari ModalRakyat, terdapat dua emiten yang menyediakan saham ini, yaitu saham MYRXP yang diterbitkan oleh PT Hanson International Tbk dan saham MAMIP yang diterbitkan oleh PT Mas Murni Indonesia Tbk.

Sedangkan, saham biasa jumlahnya lebih banyak yang beredar. 

Baik saham preferen maupun saham biasa dapat dengan mudah kamu temukan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Namun, untuk membedakan keduanya kamu bisa melihat dari kode sahamnya, yaitu saham preferen memiliki kode yang lebih panjang dibandingkan saham biasa. 

Lebih jelasnya, saham preferen  terdiri dari empat huruf dan menambahkan 1 kata lagi yaitu P yang berasal dari kata preferen.


 5. Jual Beli

Perbedaan saham preferen dan saham biasa yang terakhir adalah kemudahan untuk jual beli.

Saham preferen cenderung lebih sulit untuk diperjualbelikan.

Mengapa? 

Karena, jumlahnya yang sedikit.

Sedangkan, saham biasa lebih mudah diperjualbelikan karena jumlahnya lebih banyak.


Jadi, sudah paham, dong, perbedaan kedua jenis saham tersebut?

Selain berinvestasi saham, terdapat beberapa pilihan produk investasi lainnya, lho.

Misalnya, investasi di KoinP2P dari KoinWorks

Hanya dengan Rp100 ribu saja, kamu bisa mengembangkan asetmu hingga 18% p.a.!

Yuk, investasi di KoinP2P.

Dapatkan berbagai informasi seputar Investasi & Keuangan Pribadi lainnya hanya di KoinWorks.

Tentang Penulis
Gina Valerina

Gina Valerina

Gina began her professional journey within the realm of finance, accumulating a wealth of invaluable insights and hands-on experiences. Building upon this extensive background, she uses her expertise to carefully create informative articles. Each article is born from in-depth research and her unwavering dedication to providing her audience with well-verified insights.
Kalkulator finansial untuk hitung kebutuhan kamu

Hitung semua keperluan finansial kamu cukup di satu tempat

Punya uang Rp.100 Ribu? Mulai pendanaan sekarang dan dapatkan keuntungan hingga 14,5%.